JAMBERITA.COM, SAROLANGUN - Penarikan mobil dinas oleh Pemerintahan Kabupaten Sarolangun melalui Surat Kuasa Khusus yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun menilai penarikan mobil dinas tersebut terkesan hanya formalitas.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun, Debi Kurniawan menyebutkan, Secara mekanismenya sudah dilakukan penarikan oleh pihak Kejari Sarolangun, kemudian mobil tersebut di serahkan kembali kepada Pemkab.
Menurut dia, harusnya pihak Pemkab memanggil kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, kemudian dipetakan OPD mana yang belum memiliki kendaraan dinas.
"Pemkab ini kan Pemerintah Kabupaten, tentu yang keterkaitan disitu pihak eksekutif. Barang mustahil tidak mengetahui dinas mana yang tidak memiliki mobil dinas, artinya ini ada unsur politiknya. Kenapa seolah damkar dianaktirikan," katanya, Sabtu(2/4).
Debi menilai, penarikan yang dilakukan oleh Pemkab melalui Kasi Datun Kerjari Sarolangun, hanya formalitas dan kamuflase. Pasalnya mobil yang sudah ditarik, kemudian diserahkan kembali kepada yang bersangkutan.
"Untuk apa Kasi datun melakukan penarikan, jika memang harus dikembalikan lagi. Jadi penarikan itu terkesan hanya formalitas dan kamuflase," ujarnya
Harusnya pihak Pemkab harus memprioritas instansi-instansi yang lebih membutuhkan. Sementara hari ini, pihak Pemkab malah memprioritaskan anggota-anggota DPRD.
"Harusnya Sekda mengkoordinasi kepada pimpinan daerah, jangan-jangan pimpinan belum mengetahui. Bahwa ada dinas yang belum ada mobnas, nantinya bisa dilakukan pemanggilan kembali setiap kepala OPD yang belum memiliki kendaraan dinas, itu yang harusnya kita prioritaskan terlebih dahulu. Kenapa kita memprioritas anggota DPRD, nah ini keliru," ungkapnya
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Sarolangun, Darta Wijaya menyampaikan, bahwa terkait aset pemda yang ditarik oleh Kejari Sarolangun tersebut, ada tiga mobnas yang ditarik dari M Syaihu yakni Mitshubisi Pajero dan Nissan Navara, dan Toyota Fortuner warna putih. Kemudian mobil toyota Avanza ditarik dari M Fadlan Arifiqi.
"Untuk mobil avanza itu, di pinjam pakai oleh M Fadlan Arifiqi untuk operisonal Pramuka. Itu jangka waktu pinjamannya satu tahun terhitung dari bulan Desember 2021," kata Darta
Lanjutnya, sebelumnya ke empat aset Pemkab itu ditarik oleh pihak Kejaksaan negeri, selanjutnya di serahkan kepada Sekda. Kemudian dari empat mobil itu, dua diantaranya diserahkan kepada Sekwan. Lantaran mobil itu milik Sekwan, duanya lagi ada di Sekda.
"Pajero dan Nissan Navara diserahkan ke Sekwan, duanya lagi sekda. Terkait penggunaannya kembali lagi kepada kewenangan instansi masing-masing, kita hanya mendata saja aset tersebut," sebutnya (bis)
Kunjungan Aspirasi DPR, SAH Lakukan Koordinasi Pangan Ramadhan Di Provinsi Jambi
Jelang Ramadan, Forhati Berbagi ke Tiga Panti Asuhan di Kota Jambi
Ketua Pemuda Muhammadiyah Muaro Jambi Pinta Masyarakat Bijak Sikapi Perbedaan 1 Ramadan
Abdullah Sani Jawab Pandangan Fraksi Soal Pemindahan Lokasi Stadion
Beri Materi kepada Penyuluh Sosial, Ombudsman Jambi Pesan Beberapa Hal
Pemprov Dan Forkopimda Nyatakan Sikap “Tindak Tegas Geng Motor”



