JAMBERITA.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melakukan pengecekan harga bahan pokok dipasar Angso Duo Modern, Selasa (5/4/2022).
Dikatakan Direskrimsus, pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi harga dan ketersediaan stok bahan pokok penting di Jambi. Untuk bahan Pokok sendiri, stok masih cukup dan tersedia, baik telur, daging sapi, daging ayam, bawang dan cabe.
"Harga lainnya normal, yang agak naik sedikit itu cabe, naiknya diangka 20 ribu, sehingga sekarang dijual 40 ribu perkilonya," katanya.
Selain itu, Dirreskrimsus juga memantau langsung mengenai harga dan stok Minyak Goreng (Migor) curah di Pasar Angso Duo Modern.
Ada beberapa tempat yang didatangi untuk memastikan adanya stok Migor dan harga jualnya harus sesuai dengan Intruksi pemerintah penjualannya eceran tertinggi sebesar Rp15.500 perliter.
"Artinya apa yang kita harapkan, bahwa minyak goreng curah dijual sesuai dengan anjuran pemerintah rupanya dilaksanakan, dan dijual pasar angso duo ini sesuai anjuran pemerintah," katanya.
Ditreskrimsus juga menemukan ada salah satu toko yang menjual minyak curah diatas harga eceran yang dianjurkan pemerintah. "Tadi sempat berdialog dan menemukan titik permasalahannya dan kemudian beliau bisa menyesuaikan dengan intruksi pemerintah," katanya.
"Intinya tidak ada masalah. Hanya terkait teknis saja dan itu sudah ada solusinya. Sehingga kita harapkan di pasar ini bisa dijual eceran tertinggi Rp15.500 tidak ada lagi dengan harga melebihi harga tersebut," harapnya.
Tory mengatakan, untuk minyak curah di Jambi sendiri ada sebanyak 3 produsen, seperti PT. KTN, Budi Nabati dan Aneka Pangan. "Mereka inilah yang mensuplai minyak curah di Jambi. Dan untuk stoknya tercukupi," jelasnya.
Sementara itu, Penjual Minyak Curah, Asia Budi mengatakan dirinya selama ini mengambil ke agen dengan harga yang tinggi sehingga menjual di harga Rp17 Ribu. "Kami ngambek langsung ke agen, belum biaya angkut dan penyusutan minyak nya, biaya plastik dan karet jadi jual segitu lah (Rp17 ribu)," ujarnya.
Namun, Ia akan mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.500 perliter, jika memang modal minyak curah seharga Rp 14.800 perliter dan diantar ke toko."Kita akan ikuti aturan, dan menjual harga yang telah disesuaikan," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Mendagri Surati Gubernur Soal Hasil Munas, Usman: Pemberitahuan M Arsjad Rasjid Ketua Umum Kadin
Dahsyat ! SAH Perjuangkan Tenaga Kesehatan Non ASN Jadi Peserta JKN serta diangkat jadi PNS
Selain 2 Kepsek, 20 Orang Dilantik ke Jabatan Fungsional Termasuk di Dinkes dan RSUD


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


