JAMBERITA.COM- Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Jambi, Firman Ramdan, terima penghargaan Nihil kecelakaan kerja dari Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut merupakan Apresiasi Tahunan dari Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada Tokoh Publik dan Pelaku Usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. PLN UPDK Jambi konsisten mendapatkan penghargaan tersebut setiap tahun, atas implementasi upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.
"Kami akan terus melaksanakan kewajiban dalam menegakkan prosedur-prosedur K3 di tempat kerja, karena tidak ada yang lebih penting bagi para pekerja selain kata selamat,” ujar Firman Ramdan.
Selanjutnya, PLN UPDK Jambi berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja baik di lapangan maupun kantor, guna mempertahankan penghargaan yang telah didapatkan secara konsisten tersebut.(*)
Sudah 5 Tahun Menjabat, 15 Kepala OPD di Pemprov Jambi Siap-siap Dirombak
Komisi IV : PPDB SMAN TT Jangan Ada Titip-titipan, Ini Kata Kadisdik
Pantas dipercaya Prabowo, Jelang Hari Liburpun SAH laksanakan Bimtek KTA Gerindra
Malam Penganugrahan Duta Bahasa, Sukardi: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah
Pekerjaan Gedung Baru Samsat di Tanjab Barat Dinilai Belum Sesuai
Lantik Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Al Haris : Pegawai Tidak Punya Kompetisi, Silahkan Ganti
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

