JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi bersama Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Jambi, perwakilan Rumah Sakit dan BPJS Cabang Jambi melakukan pertemuan terkait tindak lanjut pelayanan pasien Thalasemia.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, telah disepakati pasien Thalasemia akan dibagi ke 12 Rumah Sakit di Kota Jambi dan 3 Rumah Sakit di kabupaten.
Ketua POPTI Jambi Sukaisih Oman berharap, tindak lanjut ini tidak hanya sebatas dirapatkan saja. Tapi bisa sesuai dengan kondisi di lapangan. "Tinggal nanti kita lihat di lapangan semoga tidak ada kendala lagi," kata Sukaisih setelah turut hadir dalam rapat bersama Dinkes, BPJS dan Perwakilan 12 Rumah Sakit, Jum'at (24/6/2022).
Sukaisih meminta agar Surat Edaran (SE) yang diberikan oleh BPJS Cabang Jambi juga dapat disosialisasikan kepada seluruh elemen Rumah Sakit. "Kami minta tadi, Surat Edaran (SE) yang dibicarakan tadi bisa disosialisasikan seluruh elemen rumah sakit. Artinya semua tau, tentang klaim dan jumlah darah," jelasnya.
Ia juga berharap, kedepan adanya evaluasi terkait dengan pelayanan kesehatan bagi pasien Thalasemia. "Harapan kedepan tetap ada evaluasi tidak sampai disini, agar tau yang dilaksanakan di lapangan sudah sesuai belum. Mudah-mudahan bisa berjalan," pungkasnya. (sap)
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar
Lewat Virtual, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Pengembangan Karier Jabatan Fungsional
Diadukan Ratu ke Ketua DPRD, Keluhan POPTI Jambi di Rumah Sakit Akhirnya Temukan Solusi
Pelayanan Thalasemia di 12 Rumah Sakit Mitra BPJS di Jambi Disepakati, Begini Penjelasannya
PLN Tingkatkan Produktifitas dan Pemasaran Digital petani di Jambi
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


