JAMBERITA COM - Sikap tegas diperlihatkan Anggota Komisi IX DPR RI yang membidang Ketenagakerjaan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM masalah pengiriman PMI ke negara jiran Malaysia.
Dalam penilaian Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu Pemerintah Indonesia sudah semestinya menghentikan sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, karena Pemerintah Malaysia tidak mengikuti kesepakatan sebelumnya.
Sebelumnya, menurut Bapak Beasiswa Jambi ini, antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah ada kesepakatan melalui nota kesepahaman (MoU) pada 1 April 2022 lalu, untuk menerapkan sistem satu kanal pengiriman PMI domestik sebagai bagian dari komitmen melindungi PMI.
Maka berdasarkan perjanjian ini apabila Malaysia tidak mengikuti kesepakatan bersama tersebut, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas menghentikan pengiriman PMI ke Malaysia untuk sementara waktu.
"Keputusan Pemerintah tidak mengirimkan PMI sudah tepat, karena MoU kedua negara dibuat untuk memastikan pelindungan PMI domestik melalui penempatan sistem satu kanal, biar mudah melakukan pengawasan," jelasnya ketika berbicara di Jambi (17/7) kemarin.
Menurut SAH, system maid online (SMO) yang mendegradasi martabat PMI, ternyata masih juga diterapkan Malaysia. SMO adalah mekanisme rekrutmen pekerja migran yang di luar kesepakatan MoU bilateral 1 April 2022.
"Penggunaan SMO membuat posisi PMI rentan tereksploitasi, karena tidak sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," imbuhnya.
Karena menurut SAH sistem satu kanal juga diharapkan bisa menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tidak sesuai prosedur.(*/sm)
Jumat Penuh Berkah, SAH Ajak Umat Perkuat Iman dan Jadikan Akhlak sebagai Landasan Membangun Bangsa
SAH Sebut Era Prabowo Menjadi Tonggak Kemerdekaan Petani Indonesia
SAH Ungkap Stabilitas BBM, LPG, dan Pangan, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo kepada Rakyat
Launching Lahan Ketahanan Pangan, KASAD Harap TNI Hadir Menjadi Solusi Ditengah Kesulitan Rakyat
Jalin Silaturahmi, KB Alumni Unja Jabotabek Senam Bersama Danpasmar I Brigjen TNI Hermanto
Puncak Kemarau Agustus 2026: BMKG Deteksi Ribuan Hotspot dan Kabut Asap di Jambi


