JAMBERITA.COM - Indeks kualitas air di Sungai Batanghari sudah mencapai kategori buruk atau tercemar. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jambi tahun 2021, kualitas air di Sungai Batanghari berada pada poin 48,96.
Gubernur Jambi Al Haris saat membuka kegiatan Seminar Nasional "Batanghari : Dulu, Kini dan Nanti" mengatakan penyebab tercemarnya kualitas air di Sungai Batanghari salah satunya akibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
"Sungai kita rusak karena tangan jahat pelaku PETI," ujarnya. Kamis, (21/7/2022).
Haris mendorong agar disetiap daerah khususnya yang berlokasi disekitar Sungai Batanghari untuk dapat membuat hukum adat bagi para penambang yang merusak sungai.
"Itu saya minta, tolong buat aturan adat. Diterapkan pada mereka utamanya warga yang tinggal di pinggir sungai Batanghari," kata Haris.
Menurutnya, jika ada tambahan hukum adat yang mengatur maka aktivitas PETI akan berkurang.
"Ada sanksi hukum untuk mereka. Kita akan turun ke belah, kita ajak masyarakat," ujarnya. (sap)
Bupati Fadhil Arief Serahkan Rumah Layak Huni BAZNAS di Simpang Terusan
UNJA, BNN hingga BPS : Sepakat Kolaborasi Riset Magang dan Pengabdian Masyarakat
UBR Jambi Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Hingga 31 Agustus 2026
Al Haris buka Seminar Nasional dengan Tema "Batanghari Dulu, Kini dan Nanti"
Kunjungan Kerja Spesifik DPR, SAH Lakukan Pengawasan Vaksin Booster
Puncak Kemarau Agustus 2026: BMKG Deteksi Ribuan Hotspot dan Kabut Asap di Jambi


