JAMBERITA.COM- Pemerintah tengah merencanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Keputusan ini diambil lantaran masa antibodi pasca vaksinasi hanya bertahan selama enam bulan.
Namun, rencana ini ditanggapi secara kritis oleh Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (31/7) di Jakarta kemarin. Menurutnya, sebelum menggulirkan rencana vaksinasi Covid-19 dosis ke 4, ada baiknya pemerintah mengoptimalkan capaian penerima vaksinasi booster ke 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Karena menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu berdasarkan data vaksin per Sabtu (30/7/2022), total orang yang sudah mendapatkan vaksin pertama sebesar 202.443.211, vaksin kedua 170.035.694; dan vaksin ketiga atau booster pertama sebanyak 55.835.790
Namun, saat ini, kasus infeksi mulai kembali naik di berbagai belahan dunia. Bahkan muncul beberapa subvarian baru dari virus SARS-CoV-2 tersebut. Selain varian Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5, kini para ahli telah menemukan subvarian Omicron terbaru yang memicu kekhawatiran yaitu BA.2.75 yang disebut Centaurus.
"Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 berakhir. Maka dari itu, perlu antibodi lanjutan khususnya bagi kelompok rentan, sehingga nanti jika pandemi terjadi berkepanjangan, maka ada suatu rekomendasi dari berbagai pihak untuk vaksinasi booster kedua khususnya pada kelompok berisiko contohnya lansia, tenaga kesehatan, dan yang melayani publik, namun, saat ini saya minta pemerintah fokus meningkatkan capaian vaksinasi booster atau vaksin ke 3, " ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Untuk itu, SAH menghimbau masyarakat segera menyelesaikan vaksinasi dosis ketiga untuk meningkatkan antibodi di tengah gelombang baru Omicron. Demi daya tahan Bangsa Indonesia.(*/sm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
HKTI Jambi Gaungkan Gerakan Tani Makmur, SAH: Pilar Ketahanan Pangan & Energi Menuju Indonesia Emas
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
PT PAL di Muaro Jambi Terancam Disegel, DPRD : Tidak Memiliki Izin Pengolahan Limbah
Sudirman Resmi Menjabat Kakwarda Pramuka Jambi Masa Bakti 2022-2027
Teater Tonggak Akan Gelar Karya Pengolahan 'LESUNG LUCI' di Jambi dan Palembang


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



