JAMBERITA.COM - Personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil melakukan ungkap kasus kelompok Motor (Gank Motor) Selasa, (2/8/2022) dengan mengamankan 7 orang yang berstatus masih SMA.
Dimana sebelumnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV dan berhasil menemukan para pelaku gank motor yang telah meresahkan warga, sehingga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17), KA (18)."Pelaku melakukan aksinya di 5 (lima) TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak maret hingga juli 2022," ungkapnya.
Dikatakan Mas Edy, modus pelaku adalah dengan mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek, kemudian setelah menakuti para korban pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.
Barang bukti yang telah diamankan adalah 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang dan egrek, 2 (dua) sepeda motor jenis scoopy, 1 (satu) sepeda motor jenis Satria FU dan 1 (satu) sepeda motor jenis Honda CRF."Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Laporan Naik ke Sidik, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Harusnya Sudah Ada Tersangka
Kuasa Hukum Ungkap Temukan Rekaman Dugaan Pembunuhan Terencana ke Brigadir J Sampai ALM Ketakutan
Proses Autopsi Brigadir J di Jambi Diperkirakan Minggu Depan
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

