JAMBERITA.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rabu (3/8/2022) hari ini. Namun RDP dengan Disdik di tunda sampai Jum'at (5/8/2022) mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan ini dilakukan karena tiga Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum, Bidang SMA dan SMK pada Disdik tidak hadir. "Tiga Kabid lagi dinas luar, jadi kita pending lah pembahasan itu sampai dengan Jum'at siang," ujarnya, Rabu (3/7/2022).
Menurut Fadli, RDP dilakukan terkait dengan KUA PPAS di tahun 2023, baik itu mengenai anggaran sekaligus program kerja apa yang akan Disdik lakukan."Apa apa saja program dan anggaran yang dibutuhkan dia (Disdik) harus disampaikan," jelasnya.
Selanjutnya, Komisi IV kembali melakukan RDP dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dimana sebelumnya, Selasa (2/8) Komisi IV juga melakukan RDP dengan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Disnakertrans.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
SAH Soroti Banyak Pekerja Lokal PHK, Pekerja Asing Malah Membanjiri Negeri


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



