Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia



Selasa, 21 April 2026 - 16:58:29 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi terkait Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Penyandang Disabilitas serta Kelompok Lanjut Usia (Lansia) di Aula Kanwil, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Kemenko Kumham Imipas, Temmanengnga. Turut mendampingi, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, Kadiv Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, serta Kabag Tata Usaha dan Umum Ermasdon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokus utamanya adalah penguatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi kelompok rentan agar lebih terpadu dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa keadilan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dan lansia adalah komitmen negara yang harus diwujudkan di tingkat daerah.

"Melalui koordinasi ini, kita harapkan adanya kesamaan persepsi serta langkah konkret dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Jonson dalam arahannya.

Kadiv Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menambahkan bahwa sinergi lintas instansi sangat krusial agar kebijakan yang dibuat tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.

"Peran aktif pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan pemenuhan hak kelompok rentan berjalan optimal melalui kolaborasi lintas sektor," ungkap Diana.

Dalam sesi interaktif, peserta membahas berbagai strategi penguatan kebijakan serta mengidentifikasi tantangan teknis dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Melalui sinkronisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi menargetkan terwujudnya ekosistem HAM yang inklusif, di mana penyandang disabilitas dan lansia di Provinsi Jambi mendapatkan akses serta perlindungan hukum yang setara.(afm)





Artikel Rekomendasi