JAMBERITA.COM - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) lakukan aksi didepan Kantor DPRD Provinsi Jambi. Rabu, (10/8/2022).
Aksi satu juta buruh ini merupakan aksi serentak yang juga dilaksanakan di Jakarta.
Dalam tuntutannya, buruh menuntut pencabutan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.
Para buruh menganggap, UU Omnibuslaw Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh dan mengambil hak-hak buruh.
"Dengan adanya UU Cipta Kerja sudah berindikasi melemahkan hak-hak buruh," kata pimpinan aksi.
Berdasarkan pantauan jamberita.com di lapangan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto turun langsung menemui peserta aksi.
"Kita akan tindak lanjuti, saya yakin teman teman buruh akan menjaga komitmen bersama. Hasilnya insyaallah memuaskan," kata Edi.
Saat ini, Edi Purwanto bersama dengan perwakilan buruh tengah melaksanakan dialog tertutup di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Provinsi Jambi. (sap)
Sosialisasikan GERMAS, SAH Bertekad Terus Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Jambi
Aliansi Buruh Curhat Soal UU Cipta Kerja, Edi: Kita Sampaikan ke Pemerintah Pusat
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Bangkitkan Ekonomi Lewat Kampung Lele Eka Jaya
Pulih dari Pandemi Covid-19, PHRI Jambi Audiensi ke Gubernur Jambi
Sinergi Pemuda dengan Diskominfo Provinsi Jambi, Membuat Video Kreatif untuk Masyarakat
Ini Jumlah Paskibraka Utusan Kab/Kota, Paling Sedikit dan Terbanyak


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



