Dua Kali Penjadwalan Paripurna DPRD Provinsi Jambi Hari Ini, Rapat Kembali Diskor



Kamis, 15 September 2022 - 15:23:06 WIB



Suasana Rapat Kembali Diskor.
Suasana Rapat Kembali Diskor.

JAMBERITA.COM - Pimpinan sidang DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didesak oleh anggota DPRD untuk memastikan keputusan terkait dengan agenda rapat paripurna hari ini, Kamis (15/9/2022).

Pasalnya, hari ini sudah dua kali penjadwalan pertama pukul 09.30 WIB, lalu diskor karena belum korum sampai dengan dengan pukul 14.00 WIb dan kembali digelar. Namun sampai pukul 15.05 WIB lebih rapat paripurna juga belum terlaksana.

"Izin pimpinan, intrupsi, mengingat sudah dua kali penjadwalan jadi pimpinan harus ada keputusan," ujar salah satu anggota yang sudah hadir di ruang rapat.

"Iya diterima, kita masih menunggu dua anggota lagi yang belum datang," ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Selanjutnya, anggota lainnya juga intrupsi ke pimpinan sidang agar ada kepastian apakah sidang dapat dilanjutkan atau kembali ditunda.

"Intrupsi pimpinan, kalau tidak ada keputusan maka pukul 16.00 WIB saya akan pulang," tambah Abunyani dengan langsung disambut oleh pimpinan sidang."Iya diterima, ini masih satu jam lagi," ujar Edi disambut gelak tawa para tamu undangan sidang.

Belum lama sidang akhirnya dibuka secara resmi oleh Edi Purwanto, namun ternyata anggota yang hadir baru 34 orang sehingga belum juga korum dan kembali diskor."Jadi sidang saya skor selama 15 menit," jelasnya.

Izin pimpinan dua orang ini siapa pimpinan," tanya anggota lagi. Mereka yang belum hadir yaitu Budi Yako dari Fraksi Gerinda dan Ibnu Sinah dari PPP yang katanya lagi dalam perjalanan menuju ke DPRD untuk ikut rapat.

Berdasarkan penelusuran jamberita.com agenda rapat paripurna hari ini tentang pengambilan keputusan terhadap KUPA/ PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.(afm)





Artikel Rekomendasi