JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran dana dalam suap RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Saat ini KPK telah menetapkan 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka baru dalam suap RAPBD Provinsi Jambi dan melakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Hari ini KPK memanggil dan memeriksa dari pihak swasta salah satunya adalah Veri Aswandi yang diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan KPK selama 3 jam, Veri Aswandi mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait aliran dana suap RAPBD oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.
" Masih ditanya terkait aliran dana suap RAPBD, pertanyaan lama lah," ujarnya. Selasa (27/9/20).
Untuk anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Veri menyebutkan kita ada yang kenal ada yang tidak.
Selanjutnya, saat diwawancarai awak media Veri juga menyebutkan dan membenarkan terkait aliran dana Pilkada.
" Iya, ada ditanya aliran Pilkada di salah satu kabupaten, " lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan nanti tunggu aja pada saat persidangan, pungkasnya.
Diberitakan sebelum nya dalam persidangan dengan terdakwa Apif Firmansyah terkuak aliran dana sebesar 5 M untuk pemenang Masnah - BBS di pilkada Muaro jambi pada tahun 2017 yang mana Apif menyebutkan bahwa akan dijanjikan proyek di Muaro jambi jika Masnah BBS terpilih.(*/sm)
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan 2 Berkas Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku
Hari Ini Giliran Pengusaha, ASN dan Anggota DPR RI Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ketok Palu
Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri : Sejak Awal Kami Komitmen
Istri Mantan Gubernur Jambi, Rahimah Fahrori Penuhi Panggilan KPK
Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Ini Kata Juber Soal Status Tersangka
