JAMBERITA.COM- Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi melakukan audiensi ke Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah untuk menjalin kolaborasi dan program dalam mendukung keterbukaan informaai publik di Kabupaten Muaro Jambi.
Bak gayung bersambut, ternyata Pj Bupati sudah memiliki kejutan. Salah satunya rencana untuk melakukan launching 75 desa keterbukaan informasi dari 150 desa di Kabupaten Muaro Jambi.
"Ini sedang kami persiapkan. Jika ini terealisasi seperti pertama di Indonesia," kata Bahcyuni.
Melalui program ini, orang bisa mengakses informasi desa melalui website dan media lain yang dimiliki desa. Mulai dari profil desa, program dan dana yang diterima desa.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana menyanbut baik gebrakan ini. Mengingat ini salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Yang terpenting bagaimana program ini juga menyesuaikan dengan standar layanan informasi desa yang diatur dalam Perki sendiri," kata Indra.
Selain itu, Indra juga berharap Pemkab Muaro Jambi bisa meraih predikat informatif dalam monev kedepan. Tentunya dengan menyiapkan perangkat dan layanan informasi desuai dengan standar layanan informasi publik.
Ia juga berharap sinergisitasi dalam memberikan sosialisasi dan peningkatan kapasitas PPID sebagai garda terdepan keterbukaan informasi.
"Kami juga menyampaikan sesuai arahan gubernur untuk menjajaki pembentukan KI Kabupaten," kata Indra.
Karena kehadiran kami disini juga sesuai arahan Gubernur Jambi dalam audiensi beberapa waktu lalu.(*/sm)
Peringatan Hak Untuk Tahu Sedunia, KI Provinsi Gelar Talkshow Keterbukaan Informasi di UIN STS Jambi
SAH Ingatkan Mitra Kerja Optimalkan SDM Dan Tidak Membuat Tim Bayangan Diluar Struktur Kementerian
Dirjen Otda Kemendagri Lantik Kepengurusan DPP-IKAPTK Jambi, Fuad : Terimakasih
Pilih Satu Hari Lebih Cepat, Eks Kadishub Varial Adhi Putra Kembali Diperiksa KPK
Buka Pelatihan Petugas Regsosek 2022, Edi Purwanto Minta Petugas Jaga Integritas
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



