JAMBERITA.COM - Ratusan buruh di provinsi Jambi demo di depan Kantor Gubernur Jambi menuntut penundaan penerapan kebijakan undang-undang Omnibuslaw.
Meski telah disahkan pada tahun 2020 lalu, undang-undang Omnibuslaw masih mendapatkan kecaman dari masyarakat khususnya para buruh.
"Kami meminta bapak Gubernur untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk menunda penerapan uu Omnibuslaw," kata demonstran. Senin, (10/10/2022).
Selain meminta penundaan penerapan uu Omnibuslaw, para buruh juga meminta pemerintah provinsi Jambi untuk menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP) serta penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Setelah melakukan orasi, para demonstran akhirnya bertemu dengan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ariansyah serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bahari.
"Kami mohon maaf karena saat ini bapak Gubernur sedang berada di Merangin, tapi nanti akan kita sampaikan kepada bapak gubernur untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Ariansyah.
Setelah berhasil bertemu dengan Staf Ahli Gubernur Jambi, para buruh melanjutkan aksi didepan Gedung DPRD Provinsi Jambi. (sap)
Cek Jadwal, KPU Segera Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol di Jambi
Memperingati Milad Kohati ke-56, Kohati Pertanian UNJA Gelar "Kohati Show"
Sinsen Luncurkan Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike
Menolak Punah, Hyundai Accent dan Sedan Timor Tampil di Kontes GOR Kota Jambi
Ciptakan Atlet Berprestasi, Ketua PBFI Minta Pemprov Perhatikan Cabor Binaraga Jambi
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

