JAMBERITA.COM - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi Evi Syahrul Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang Kopra di Kasang Pudak, Rabu (22/10/2022). Ini menyusul daripada informasi dan pengaduan masyarakat terkait keberadaan gudang kopra tersebut.
Evi Syahrul beserta jajaran akhirnya mendatangi lokasi gudang kopra tersebut di RT 33 Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu kabupaten Muaro Jambi. Setiba disana mereka pun langsung melakukan pengecekan saluran pembuangan limbah dan memeriksa air sumur yang disebut sudah tercemar.
"Kami hadir di lokasi gudang kopra ini untuk melihat langsung apa yang menjadi keluhan warga setempat. Kami mengecek perizinan, memeriksa saluran saluran limbah dan mengambil sampel air sumur disekitar gudang kopra ini," tegasnya.
Gudang Kopra memiliki izin tapi seharusnya berada di RT 01 Kasang Pudak, bukan berlokasi di RT 33 Kasang Pudak. Kendati demikian kata Evi, pemilik pun dinilai kooperatif untuk membenahi apa yang menjadi keluhan warga.
"Kita sudah ambil sampel air untuk dilakukan uji lab dan pekan depan DLH akan kembali melakukan pertemuan antara pihak pengusaha, warga setempat dan pemdes Kasang Pudak. Mekanisnya penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan melalui negosiasi, mudah-mudahan tercapai kesepakatan," harapnya.
Dalam waktu dan kesempatan yang sama Pemilik Gudang Kopra Kasang Pudak, Sandri mengaku bahwa tempat usaha itu adalah sewa, bukan miliknya pribadi. "Bukan milik saya pribadi, ada kurang lebih 200 orang pekerja yang bekerja di sini, selama ini karena tidak ada keluhan kami pikir baik-baik saja, tapi jika warga setempat ada mengeluhkan mengenai gudang kopra ini, kedepannya akan kami evaluasi lagi," ujarnya.(afm)
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik
BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja dan Belanja Daerah Pemprov Jambi Tahun 2026, Inspektorat Siap Kawal
Inspektorat : Pemprov Jambi Sudah Tindak Lanjuti 74 Persen Temuan BPK pada LKPD 2025
Dari 8,5 KM Jalan TMMD yang Dibangun, Satgas Sudah Selesaikan 50 Persen
Dandim 0415 Tegaskan Hasil Pembangunan dari Progtam TMMD Harus Berkualitas
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik



