Pemprov Jambi Angkat Bicara Soal Lahan Stadion Digugat: Kita Buktikan di Pengadilan



Jumat, 18 November 2022 - 11:19:20 WIB



Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M Ali Zaini Saat Dijumpai di Ruang Kerjanya, Jum'at (18/11/2022).
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M Ali Zaini Saat Dijumpai di Ruang Kerjanya, Jum'at (18/11/2022).

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi akhirnya angkat bicara terkait dengan somasi dan gugatan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) mengenai lahan pembangunan stadion center di Pijoan.

Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Jambi M Ali Zaini mengatakan, Kamis (17/11) malam sudah mempersiapkan jawaban Somasi tersebut, berhubungan dengan telah didaftarkannya gugatan di Pengadilan Negeri Sengeti (PN) maka Pemprov Jambi merasa tidak perlu lagi untuk menjawab somasi itu.

"Terkait dengan gugatan tersebut Pemprov Jambi siap untuk menghadapi gugatan itu, Namun saat ini pemprov sekarang belum menerima panggilan dari PN Sengeti, jadi Pemprov Jambi masih menunggu tindaklanjut dari gugatan tersebut," ungkapnya, ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jum'at (18/11/2022).

Berdasarkan sistem informasi penelusuran PN Sengeti gugatan tersebut terdaftar dengan register nomor perkara 47/Pdt.G/2022/PN Snt."Nanti di PN kita buktikan terkait hak kepemilikan atas lahan itu, kita tunggu saja, biarlah pengadilan yang menentukan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi