JAMBERITA.COM- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jambi merayakan dengan cara sederhana.
Menariknya peringatan Hakordia tahun ini dilakukan secara sederhana dan dilaksanakan di Kota Sungai Penuh, mulai dari pembagian stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui sosialisasi, Fokus Group Discussion (FGD) dan seminar.
Sebelumnya diketahui Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.
Sesuai dengan tema, "Indonesia pulih, bersatu lawan korupsi",Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi.
Lexy, menjelaskan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak Rp11 Miliar (M).
Selain dalam pencegahan korupsi seluruh jajaran menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD sebanyak 82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan.
"Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara,"kata Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany. Jumat (9/12/22).(*)
Ops Lilin, Polda Jambi Dirikan 28 Pospam Nataru di Polres Jajaran
Mantul ! SAH Terus Bekerja Keras untuk Elektabilitas Prabowo
Guru SMKN 3 Sarolangun Dinobatkan Jadi Pendidik Inspiratif, Ini Karya nya
Disdik Juara I Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan dari Direktorat SMA Kemendikbud RI
SE Terbaru dari Kementerian ESDM Soal Operasional Angkutan Batubara di Jambi, Ini Isinya
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
