JAMBERITA.COM- Kepala UPTD-PPA Provinsi Jambi Asi Nopriani menanggapi terkait dengan dugaan kasus pelecehan yang dialami mahasiswi magang di RSUD Raden Mattaher.
Menurut Asi, hal itu sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak berwajib."Kami bersifat koordinatif kasus dilaporkan di Polresta Kota Jambi dan UPTD Kota yang menjadi pendamping untuk korban,"katanya melalui WhatsApp, Sabtu (10/12/22).
Asi menjelaskan, biasanya dalam memberikan pendampingan terhadap korban merupakan aktivitas yang sensitif dan penuh kehati-hatian. Sebab jika salah langkah, maka akan berdampak pada trauma yang dialami korban.
"Biasanya kita memberikan pendampingan sesuai yang dibutuhkan seperti pendampingan psikologi, pendampingan sosial, pendampingan hukum,"tuturnya.
Upaya seperti ini penting dilakukan mengingat kebanyakan yang dirampas dari korban kekerasan seksual adalah rasa aman dan kepercayaan pada diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.(tna)
Alumni University New York, Leonardo Support Anak Jambi Lanjut S-2 Melalui Beasiswa LPDP
Promosi Percepatan Penurunan Stunting, SAH Kunjungi Kampung Padat Penduduk
Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi Terus Meningkat
Harkodia 2022 , Kapolda Jambi ke Personel : Komitmen, Berantas Korupsi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



