JAMBERITA.COM- Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk becak akan segera disalurkan.
Sebelumnya Dinsosdukcapil Provinsi Jambi telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) penganti BBM bagi para nelayan dan ojek yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Menurut Arief Munandar Bansos penyesuaian kenaikan harga BBM diperuntukkan untuk 200 tukang becak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan disalurkan melalui tiga tahap."Ada Rp 260 perbulan dikali tiga untuk 200 tukang becak," katanya kepada Jamberita.com, Selasa (13/12/22).
Lebih lanjut Arief mengatakan, sebelumnya Pemprov Jambi sudah menyurati Bupati Tanjabbar agar mendata dan membuat SK penerima Bansos. "Semakin cepat SK ini dibuat semakin cepat pula pemberian bantuan ini," tambahnya.
Kadisosdukcapil Provinsi Jambi ini berharap sebelum 25 Desember mendatang, semua bantuan sudah tersalurkan dan tepat sasaran."Secepatnya bantuan ini diberikan dan kita berharap sebelum 25 Desember semua bantuan tersalurkan dan kita juga minta Pemkab setempat segera menyiapkan datanya," lanjutnya.
Dijelaskan Arief penerima bantuan wajib memiliki NIK. Disinggung terkait keberlanjutan Bansos tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa untuk Bansos reguler tetap berkelanjutan di tahun depan.
"Tahun depan informasinya Bansos reguler masih ada seperti PKH, BLT dan lainnya, namun untuk BLT BBM masih belum dipastikan karena menunggu kebijakan pusat apakah masih berlanjut ditahun 2023, " tutupnya.(tna)
Staf Ahli Gubernur Jambi Apresiasi KI Jambi Sosialisasi Keterbukaan Informasi ke Kades di Tanjabbar
Menutup Tahun 2022, Ikatan Motor Honda Jambi Gelar Kopdargab Kuatkan Persaudaraan
Kadisdik Pinta Kepsek Cari Solusi yang Tepat Untuk Siswa SMAN 5 Jambi
Pemprov Jambi Terima CSR Rp9 M dari Perusahaan Tambang Batubara


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



