JAMBERITA.COM - Tim gabungan Polda Jambi melakukan operasi Kepolisian dalam rangka penangangan Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi Selasa, (13/12/22). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pulau Pandan Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi.
Dimana operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP. Nukmansyah dengan membawa 100 lebih personel Polda Jambi.Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan tim yang bertugas melakukan penyisiran di beberapa tempat yang berada di kawasan Pulau Pandan.
"Setelah dilakukan penyisiran dan penggerebekan di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti dan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut," ungkapnya.
Antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan, satgas penanganan Narkoba melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik yang berada di kawasan Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi.
"Oleh tim satgas yang turun melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada warga dibeberapa titik yaitu, 2 (dua) buah Spanduk di RT. 30 Pulau Pandan dan 1 (satu) buah Spanduk di Kantor Lurah Legok.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Jika didapatkan, para pelaku akan di amankan dan dimintai pertanggung jawabannya.(afm)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



