JAMBERITA.COM- Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) setelah menerima website award, kembali menerima penghargaan sebagai salah satu badan publik menuju informatif, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Penyerahan penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris melalui Sekda Provinsi Jambi Sudirman, kepada Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar melalui Sekretaris Padli Saleh, di Hotel Wiltop, jum'at (16/12/2022).
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Indra Lasama mengucapkan selamat bagi para penerima Penghargaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan badan publik se-Provinsi Jambi tahun 2022."Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dari kita kepada badan publik agar badan publik mau melaksanakan keterbukaan informasi,"katanya.
Penilaian yang dilakukan oleh KI Provinsi Jambi tidak hanya untuk OPD dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi namun juga diikut sertakan instansi Vertikal. "Ini merupakan evaluasi penilaian terhadap seluruh badan publik yang ada di Provinsi Jambi, baik OPD Pemprov Jambi maupun OPD Pemda Kabupaten/Kota, dan juga badan-badan publik Vertikal yang ada serta BUMD SMK/SMA di Provinsi Jambi," jelasnya.
Selanjutnya Kategori Menuju Informatif juga diberikan kepada KPU Sarolangun, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPS Kota Sungai Penuh, Bawaslu Batanghari, Bawaslu Muaro Jambi, dan PPID Pemerintahan Kabupaten Batanghari.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Inspektorat Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi dengan Predikat Informatif
Penganugerahan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Jambi Boyong 10 Penghargaan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



