JAMBERITA.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengundang seluruh pemilik dari perusahaan tambang untuk melakukan rapat koordinasi finalisasi pembatasan aktivitas batu bara. Berlangsung di Aula Kantor Dishub Provinsi Jambi. Kamis (22/12/22).
Kepala Dishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan, dari 54 Perusahaan pemenang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Jambi ada sekitar 21 perusahaan pemegang IUP Yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM.
"Tidak hanya itu dari data 101 transportir, ada sekitar 16 transportir yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM namun aktif beroperasi di Jambi,"kata Ismed.
Dishub Provinsi Jambi akan menunggu sampai 07 Januari 2023 untuk pihak perusahaan segera melaporkan database yang mereka miliki.
"Kami minta perusahaan tambang segera mengumpulkan database berapa jumlah armada yang masing-masing perusahaan miliki,"tambahnya.
Menurut Ismed upaya pembatasan jumlah armada batu bara yang beroperasi Dishub pastikan tidak akan merugikan pihak perusahaan. "Kalau kita sama-sama sepakat maka saya yakin tidak ada yang dirugikan,"pungkasnya. (Tna)
Jessica Tahnia Wira Siswa SMAN 3 Jambi Berhasil Terpilih Menjadi Duta Fazzio 2022
ULP Harus Teliti, PPK Jangan Copas, 15 Isu Pengadaan Barang dan Jasa Ini Mencuat di Pemprov Jambi
Antisipasi Banjir di Akhir Tahun, BWSS VI Wilayah Jambi Siagakan Mesin Pompa Type Summersible
Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Lakukan Pendampingan Ketiga Desa Antikorupsi


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



