Dishub Sebut 21 Pemilik IUP Batubara Dan 16 Transportasi di Jambi Tidak Terdaftar



Kamis, 22 Desember 2022 - 16:13:10 WIB



Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi : Ismed Wijaya
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi : Ismed Wijaya

JAMBERITA.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengundang seluruh pemilik dari perusahaan tambang untuk melakukan rapat koordinasi finalisasi pembatasan aktivitas batu bara. Berlangsung di Aula Kantor Dishub Provinsi Jambi. Kamis (22/12/22).

Kepala Dishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan, dari 54 Perusahaan pemenang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Jambi ada sekitar 21 perusahaan pemegang IUP Yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM.

"Tidak hanya itu dari data 101 transportir, ada sekitar 16 transportir yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM namun aktif beroperasi di Jambi,"kata Ismed.

Dishub Provinsi Jambi akan menunggu sampai 07 Januari 2023 untuk pihak perusahaan segera melaporkan database yang mereka miliki.

"Kami minta perusahaan tambang segera mengumpulkan database berapa jumlah armada yang masing-masing perusahaan miliki,"tambahnya.

Menurut Ismed upaya pembatasan jumlah armada batu bara yang beroperasi Dishub pastikan tidak akan merugikan pihak perusahaan. "Kalau kita sama-sama sepakat maka saya yakin tidak ada yang dirugikan,"pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi