JAMBERITA.COM - Oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi kedokteran salah satu Universitas ternama, akhirnya ditangkap.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko mengatakan, pelaku dengan inisial DP (49), yang berstatus PNS di RSUD Raden Mattaher itu diamankan pada 27 Desember 2022 kemarin, tanpa ada perlawanan dari pelaku.
"Penangkapan dilakukan oleh tim unit PPA Polresta Jambi pada 26 Desember, sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian tersangka saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan sehingga ditahan pada 27 Desember," katanya saat ungkap kasus di Mapolres, Sabtu (31/12/2022).
Ia menjelaskan adapun barang bukti merupakan petunjuk dari keterangan saksi dan ahli pidana. Dan hasil pengembangan, pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut. "Merasa senang terhadap korban untuk melakukan pelecehan seksual," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menambahkan bahwa pelaku sebelumnya sudah ada niat, karena ada perasaan suka."Dan begitu ada kesempatan, langsung melakukan aksinya," jelasnya.(ir/afm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Oknum Direktur PT.NGME Tersangka Kasus Perpajakan, Diserahkan ke Kejari Jambi
Oknum Dosen UNJA Penganiaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Camelia Menangkan Gugatan Banding Atas Kasus Dualisme Unbari
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi



