Diselamatkan Surat KPU RI, 2 Bakal Calon DPD RI Masuk Tahap Administrasi



Selasa, 10 Januari 2023 - 15:03:16 WIB



JAMBERITA.COM - Meski sempat ditolak, bakal calon DPD RI atas nama Muhammad Nuh dan Edison akhirnya diterima KPU. Hal ini diakui oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.

"Ada surat terbaru dari KPU RI Nomor 11 tertanggal 4 Januari yang mengakomodir mereka berdua," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebutkan, surat itu merupakan lanjutan dari Surat KPU RI Nomor 1369 sebelumnya. Pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi pada 5 Januari malam terkait hal ini.

"Atas hal itu, berkas mereka berdua (Muhammad Nuh dan Edison, red) diproses ulang. Hasilnya itu yang berkas diterima dan dinyatakan lengkap," tandasnya.

Untuk diketahui, dengan bertambahnya 2 bakal calon ini, maka ada 20 bakal calon DPD RI yang melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan. Jumlah ini lumayan banyak dari sebelumnya hanya 18 bakal calon yang dinyatakan lanjut ke tahap verifikasi administrasi. (am)



Artikel Rekomendasi