BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 28 Tersangka, 10 Orang Langsung Ditahan



Selasa, 10 Januari 2023 - 19:13:04 WIB



JAMBERITA.COM- KPK menetapkan 28 Tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dan 10 orang diantaranya langsung dilakukan penahanan, Senin 10 Januari 2023 malam ini.

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan tersangka yang telah ditetapkan dan pada hari ini 10 Januari 2023 ada 28 orang yaitu, SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IK, TR, KN, MH, LS, EM, MK, RH, MS, HH, AR, BY, HA, MR, NU, HD, EL, EL, MU, HI. Namun secara bertahap baru 10 orang yang dilakukan penahanan malam ini.

Penahanan dilakukan mulai 10 Januari-29 Januari 2023.  “Masing-masing SPY (Supriyanto), SN (Sainuddin),  SP (Syopian), MT (Munthalia), RW (Rudi Wijaya) di Rutan KPK Guntur. PR (Popriyanto ) dan TR (Tartiniah ) ditahan di Rutan KPK pada gedung merah putih. MJ, M JUber , IK (ISmet Kahar), di Rutan Kavling KPK 1 dan Sofyan Ali di Polres Jakarta Selatan,",” katanya.

Tersangka lainnya diminta koperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya.()



Artikel Rekomendasi