JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 28 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Dimana, 10 di antaranya telah ditahan.
"Saat ini KPK telah menetapkan 28 orang tersangka yang juga seperti tadi saya katakan itu terkait dengan penetapan pengumuman adanya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan anggaran APBD Provinsi Jambi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Johanis mengatakan tersangka SP, SN, MT, SP, dan RW ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan MJ dan IK ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Sedangkan PR dan TR ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. SH ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Berikut 28 Nama Tersangka yang Diumumkan KPK.
1. SP (Syopian)
2. SA (Sofyan Ali)
3. SN (Sainuddin)
4. MT (Muntalia)
5. SP (Supriyanto)
6. RW (Rudi Wijaya)
7. MJ (M. Juber)
8. PR (Poprianto)
9. IK (Ismet Kahar)
10. TR (Tartiniah RH)
11. KN (Kusnindar)
12. MH (Mely Hairiya)
13. LS (Luhut Silaban)
14. EM (Edmon)
15. MK (M. Khairil)
16. RH (Rahima)
17. MS (Mesran)
18. HH (Hasani Hamid)
19. AR (Agus Rama)
20. BY (Bustami Yahya)
21. HA (Hasim Ayub)
22. NR (Nurhayati)
23. NU (Nasri Umar)
24. ASHD (Abdul Salam Haji Daud)
25. DL (Djamaluddin)
26. MI (Muhammad Isroni)
27. MU (Mauli)
28. HI (Hasan Ibrahim)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
KPK Tidak Tinggal Diam Soal Kasus Ketuk Palu, Ini 10 Orang Anggota DPRD yang Langsung Ditahan
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 28 Tersangka, 10 Orang Langsung Ditahan


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



