JAMBERITA.COM - KPK menahan 10 orang dari 28 orang ditetapkan jadi tersangka yang diumumkan malam ini, Selasa (10/1/2023). Salah satunya yaitu SA dari PKB.
Saat dikonfirmasi Jamberita.Com anggota DPRD Provinsi Jambi sekaligus pengurus DPW PKB Juwanda engan berkomentar lebih."Maaf, belum bisa tanggapi apo-apo, kondisi lagi sedih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini KPK menggelar konferensi pers terkait dengan penetapan 28 orang tersangka dan 10 anggota DPRD lainnya langsung ditahan.
Mereka adalah SP (Syopian), SA (Sofyan Ali), SN (Sainuddin), MT (Muntalia), SP (Supriyanto), RW (Rudi Wijaya), MJ (M. Juber), PR (Poprianto), IK (Ismet Kahar), TR (Tartiniah RH), KN (Kusnindar),MH (Mely Hairiya). LS (Luhut Silaban), EM (Edmon), MK (M. Khairil), RH (Rahima), MS (Mesran).
HH (Hasani Hamid), AR (Agus Rama), BY (Bustami Yahya), HA (Hasim Ayub), NR (Nurhayati), NU (Nasri Umar),ASHD (Abdul Salam Haji Daud), DL (Djamaluddin), MI (Muhammad Isroni) MU (Mauli) dan HI (Hasan Ibrahim). (Tna)
KPK Tidak Tinggal Diam Soal Kasus Ketuk Palu, Ini 10 Orang Anggota DPRD yang Langsung Ditahan
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 28 Tersangka, 10 Orang Langsung Ditahan
Diumumkan Sebentar Lagi, 10 Tersangka Baru Kasus Ketok Palu Sudah Tiba di KPK
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



