JAMBERITA.COM- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin menyampaikan beberapa Peraturan Daerah yang tidak relevan atau bertentangan dengan peraturan yang tinggi akan dicabut.
Menurutnya Dewan telah melakukan rapat bersama-sama masing-masing Komisi membahas tentang CSR dan Peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan lagi.
"Jadi ada 6 inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi yang sudah masuk Propemperda tahun 2023," katanya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, DPRD sudah menetapkan 25 Propemperda pada tahun 2023 termasuk juga yang luncuran di dalamnya. "Luncuran adalah
Propemperda tahun 2022 yang belum di Sahkan perdanya yang selanjutnya akan diluncurkan pada tahun 2023," tambahnya.
Akmaluddin menegaskan pada prinsipnya semuanya sudah selesai di bahas oleh masing-masing Komisi DPRD Provinsi Jambi tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri.
"Ada 12 Ranperda yang selesai dibahas, dan juga yang 25 termasuk didalamnya Luncuran, Inisiatif, dan Komulatif terbuka," pungkasnya. (Tna)
Lebih Mudah Praktis dan Seru, 48 Dealer Resmi Motor Honda Launching Aplikasi SINSENGO
UNJA Kukuhkan 10 Guru Besar Baru, Siap Wujudkan World Class Enterpreneurship University
Sekda Provinsi Jambi Sebut 23 Januari 2023 Jadi Hari Cuti Bersama, Ini Alasannya
Perkuat Tim, Munawar Ibrahim Buka Orientasi Satgas Stunting Provinsi Jambi Tahun 2023
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


