JAMBERITA.COM- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini gerak cepat dampingi korban pelecehan seksual oleh wanita muda di Kota Jambi.
Menurut keterangan UPTD PPA Provinsi Jambi Asi menuturkan setelah mendengar dan mendapatkan laporan pihaknya langsung gerak cepat lakukan pendampingan terhadap 11 orang anak yang diduga menjadi korban pelecehan.
Sebelumnya menurut berita yang beredar pelaku tersebut adalah seorang wanita muda berusia 25 tahun dengan inisial NT.
Diketahui seorang pelaku ini memiliki usaha tempat rental PlayStation (PS), yang dimana diduga para korban 11 orang anak ini diiming-imingi bermain PS secara gratis.
Saat anak-anak lengah pengawasan orang tua dan asik bermain PS, disaat ini pula pelaku diduga melancarkan aksinya.
Menanggapi hal itu UPTD PPA Provinsi Jambi Asi menuturkan bahwa pihaknya sekarang sedang memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut.
"Yang saya lakukan bersama tim saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis," katanya kepada Jamberita.com melalui pesan WhatsApp. Sabtu (05/02/23).
Lebih lanjut Asi menegaskan dalam upaya mendalami motif pelaku, sekitar waktu dekat ini UPTD PPA Provinsi Jambi berencana melakukan Pekerja Sosial (Peksos).
"Dan ada juga rencananya untuk kita melakukan Peksos," tambahnya.
Disinggung apakah hanya 11 orang korban atau lebih Asi menegaskan bahwa menurutnya diduga masih ada korban yang lain tapi yang melapor baru 11 orang ini.
"Kalo dugaan yang lain masih ada tapi yang lapor masih 11 orang," pungkasnya. (Tna)
Inspektorat Dampingi KPK Observasi Usulan Tiga Desa Antikorupsi di Jambi
Jasa Raharja Cabang Jambi Gerak Cepat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan
Wujudkan Tanjabbar BERKAH, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Batik Renah Mendaluh
Pentolan JMK Berkumpul Desak Relokasi Jambi Kantor Pusat Petro China Indonesia ke Jambi
Jaksa Gempa Awaljon ditugaskan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi
Kasubbag Rumah Tangga DPRD Provinsi Jambi Akan Dinonaktifkan, Edi Sebut Senin Ditunjuk PLT


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



