JAMBERITA.COM- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kumpeh Ulu melaksanakan Apel Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Berlangsung di Halaman Kantor Camat Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (12/02/23).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor. 124.PL.01-SD/14/2023.
Apel ini dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kumpeh Ulu Junaidi, dan diikuti oleh 239 orang peserta yang berasal dari utusan KPU Kabupaten Muaro Jambi , panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Kumpeh Ulu.
Dalam amanatnya Junaidi menyampaikan latar belakang dilaksanakan kegiatan ini yaitu dalam tahap penyusunan daftar Pemilihan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum.
"Apel yang kita selenggarakan hari ini merupakan, awal pemuktahiran data pemilih dalam menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya," katanya.
Menurutnya, berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2022, Pantarlih mempunyai peran yang sangat penting dalam penyusunan data pemilih pemilu 2024.
"Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit), untuk memastikan data valid, mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (Tna)
Kurang dari 24 Jam, PT Jasa Raharja Jambi Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Bukit Baling
My Yamaha Members Berikan Kepuasan Kepada Pelanggan Yamaha Jambi
Silaturahmi bersama MN Forhati, Wa Ode Nurhayati Ajak Forhati Jambi Ambil Peran di Bidang Politik
Ingin Berkendara Aman, Sinsen Ajak Masyarakat Kenali Potensi Bahaya di Jalan
Pasca Gempa di Turki, Pemprov Siap Bantu Mahasiswa Asal Jambi
Melalui Peran Guru, Tanoto bersama Kadisdik Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Tanjabtim
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

