JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, mendukung tindakan dan upaya yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi dalam mengehentikan angkutan batubara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,
dikarenakan banyak angkutan batubara yang menyalahi aturan, Ditlantas Polda Jambi kembali memberhentikan operasional angkutan batubara di Jambi, sejak Kemarin, Kamis (25/5/23).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendukung kebijakan tersebut, namun dia menegaskan agar pemberhentian angkutan batubara jangan hanya sebentar.
"Berhenti agak lama sedikit ndak apa-apa, jangan cepet-cepet. Dua atau tiga bulan berhenti biar pemilik IUP serius juga membangun komitmennya," katanya. Jumat (26/5/23).
Dia beralasan, apabila angkutan batubara diberhentikan lalu dibuka kembali dengan waktu yang cukup singkat, tidak ada yang efek jera terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kalau berhenti dibuka terus, kan susah masyarakat. Kalau dalam teori itu tidak sampai ujung," sebutnya.
Edi kembali menegaskan, agar pemberhentian angkutan batubara sedikit lama, karena agar para Pemegang IUP punya kesadaran untuk membuktikan Komitmennya.
"Jangan nyari duit bae. Diberhentikan tiga bulan cukuplah," tutupnya. (Tna)
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Libatkan Disabilitas, Wamenaker RI Buka Pelatihan Dunia Usaha dan Dunia Industri Tahun 2023
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Berikan Materi Kuliah Umum Pada Mahasiswa UNJA
Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Duta GenRe Kota Sungai Penuh, Ini Pesan Kaper BKKBN Provinsi Jambi
Warga Bukit Intan Residence 2 Keluhkan PDAM Tirta Salam Tak Mengalir, Pasokan Terganggu!



