JAMBERITA.COM- Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung), Syaifudin Tagamal membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pusat Pemulihan Aset dengan tema "Penulusuran aset untuk mencapai pemulihan aset yang optimal" di Hotel BW Luxury Jambi. Selasa (20/6).
Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, Kabid dan Kasubbid pada PPA Kejagung, para Asisten Kejati Jambi, para Kajari dan Kacabjari, para Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan diwilayah hukum Kejati Jambi.
Sementara itu Kapus Pemulihan Aset Kejagung mengatakan bahwa bimtek ini dapat memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset, tidak hanya bidang TP Pidsus, Intelijen dan bidang Pengelolaan barang bukti saja melainkan juga melibatkan bidang Perdata dan TUN.
Pada bimtek ini para peserta dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset dan tugas wewenangnya.
Kajati Jambi, Elan Suherlan dalam sambutannya mengatakan optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas, dengan bimtek ini diharapkan masukan dan arahan dari Kapus PPA Kejagung terkait apa yang akan dilakukan kedepan.
"Kami berterimakasih Kapus PPA telah menyelenggarakan Bimtek secara tatap muka di Jambi dan saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa dalam menjalankan tusi masing-masing," tuturnya. (Tna)
Jalan Khusus Angkutan Batubara Terhambat Lahan Gambut, Ini Yang Al Haris Lakukan
Komnas Perempuan : Tidak Ada Restorative Justice Bagi Pelaku Kekerasan
Komisioner KI Jambi Sampaikan Hasil IKIP 2023 ke Gubernur Jambi, ATH: Alhamdulillah Ada Kenaikan
Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud
Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Irjen Pol. Rusdi Hartono Buka Porprov Cabor Bola Voly dan Kapolda Cup


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



