Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Provinsi Jambi Terdapat Silpa Rp631.46 Miliar



Selasa, 04 Juli 2023 - 19:21:23 WIB



JAMBERITA.COM– Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Provinsi Jambi di rapat paripurna, Selasa (4/7/2023). Al Haris menyampaikan realisasi dari APBD TA 2022 Provinsi Jambi yaitu pendapatan anggaran sebesar Rp 4.33 triliun terealisasi Rp 470 triliun atau sebesar 108.53 persen dan uang belanja dianggarkan sebesar Rp 5.04 triliun dan terealisasi sebesar Rp 4.77 triliun atau sekitar 94.53 persen. "Dalam hal ini terdapat silpa sebesar Rp 631.46 miliar," paparnya.

Al Haris mengatakan pihaknya telah menyerahkan secara resmi LPJ APBD tahun anggaran 2022 Provinsi Jambi tersebut kepada DPRD Provinsi Jambi. Menurutnya, laporan harus diserahkan setiap tahun, dan selanjutnya untuk dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi.“Untuk dibahas oleh dewan. Nanti dewan akan memberikan masukan-masukan dan rekomendasi terkait bagaimana mengelola keuangan daerah. Karena APBD ini setiap tahunnya harus kita laporkan,” katanya.

Selanjutnya kata Al Haris, pihaknya tinggal menunggu apa-apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD Provinsi Jambi. Setelah itu, Pemprov Jambi bias menindak lanjuti rekomendasi itu. “Sehingga apa-apa saja yang kurang pas menurut dewan, bisa menjadi bahan perbaikan bagi OPD yang bersangkutan. Untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” sebutnya.

Al Haris juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Pemprov Jambi sehingga bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)."Terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Jambi atas keberhasilan kita dalam mempertahankan WTP tersebut," pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi