JAMBERITA.COM- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat adanya kenaikan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh 2023.
Seperti yang diketahui Operasi Patuh Polda Jambi sudah berjalan selama delapan hari terhitung sejak 10 Juli 2023 lalu. Dan berakhir pada 24 Juli 2023 mendatang.
Selain pelanggaran lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat ada kenaikan pada jumlah kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan atau nihil.
Dalam Operasi Patuh 2023 ini terdapat tujuh pelanggaran prioritas.
1. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Bell.
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melebihi batas kecepatan. (Tna)
Ajarkan Santri Kemandirian, SAH Sukses Bawa BLK Komunitas Pesantren di Jambi
Hadiri Kegiatan Bakohumas Tingkat Provinsi, Mulia: Berkoordinasi Sampaikan Informasi
Gubernur Al Haris Apresiasi Website Jaga Desa Untuk Tingkatkan Tehnologi Desa
Desember Bisa di Lalui, Edi Purwanto Ungkap Manfaat Jalan Tol Jambi-Betung
Operasional Angkutan Batubara di Jambi Kembali Dihentikan, Ini Alasannya
Besar Pasak Daripada Tiang, APBD Provinsi Jambi TA 2023 Defisit Rp400 Miliar


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



