JAMBERITA.COM- Pengabdian tiada kenal henti terus dilakukan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM. Hal ini untuk memperluas kesempatan kerja dalam negeri dan mengurangi angka pengangguran di Provinsi Jambi.
Salah satu upaya anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dengan memberi pembekalan materi Sosialisasi Ketenagakerjaan (KEMNAKER) dengan Tema "Program Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri" Bersama Masyarakat Kota Jambi.
Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Patimura (27/9) ini, SAH mengatakan situasi ekonomi global dan nasional yang tak menentu memberi dampak secara langsung maupun tidak langsung bagi dunia usaha/industri di berbagai sektor, baik formal maupun informal. Turbulensi dunia usaha/industri tersebut berdampak pada keberlangsungan sektor ketenagakerjaan.
"Ekonomi ketenagakerjaan saat ini harus dilakukan langkah-langkah mitigasi di bidang ketenagakerjaan, terutama mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Selanjutnya SAH mengatakan proses penanganan permasalahan ketenagakerjaan baik prapenempatan, penempatan, maupun pascapenempatan harus dilakukan secara menyeluruh seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena melibatkan multipemangku kepentingan, multidimensi dan multisektoral.
Berbagai upaya yang dilakukan Kemnaker, menurut SAH antara lain, melalui penempatan tenaga kerja melalui mekanisme antarkerja, pelatihan, pengupahan, pembinaan hubungan industrial, perlindungan kesejahteraan tenaga kerja, norma kerja, pengawasan ketenagakerjaan dan lain-lain.(*/sm)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
SAH Ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Optimistis BGN Makin Perkuat Sinergi dengan Petani
SAH Optimistis Koperasi Merah Putih Mampu Mengangkat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
Puji Kinerja KI dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Ketua KAD Jambi: KI Sekarang Lebih Lincah
Dewan Sepakati APBD-P TA 2023 Provinsi Jambi Sebesar Rp5,302 Triliun
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



