JAMBERITA.COM- Pasca digeledah
Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi buka suara.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN VI Jambi Achmedy Akbar menyebutkan bahwa kedatangan tim penyidik Polda Jambi ke Kantor PTPN VI ini bukan yang pertama kali.
"Ini bukan yang pertama, ini sudah kedua," katanya kepada awak media. Selasa (17/10/23).
Namun ditanyakan mengenai belasan berkas yang disita penyidik Polda Jambi, Achmedy menyebutkan itu semua adalah berkas yang terdahulu.
"Tentang SK yang terdahulu. Tahun 2012," sebutnya.
Lebih lanjut, Achmedy tidak menyangkal dengan adanya kabar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Mantan Direktur PTPN VI yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi.
"Jadi pada intinya PTPN VI dengan Polda Jambi bersama-sama supaya kasus ini bisa selesai. Sehingga tidak menjadi beban bagi penerus PTPN VI yang ada disini," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan membantu tim penyidik Polda Jambi untuk mencari dan mendapatkan berkas yang mereka perlukan dalam kasus ini.
"Kita dukung penuh, malah tadi kita bantu mana yang mau dicari data-datanya supaya cepat selesai," tandasnya. (Tna)
Nasihat Ustadz Fakhrurrazi Anshar di Majelis Ibu dan Ayah Jambi bikin peserta menangis
Ucapkan Selamat HUT ke 72, SAH Nilai Prabowo Sosok Pejuang Ikhlas untuk Indonesia Maju
Subdit Tipikor Polda Jambi Sita Belasan Dokumen dari Pengeledahan di PTPN VI
Dr Fery Kusnadi Paparkan Capaian Transpormasi Layanan Kesehatan Primer Provinsi Jambi
2.036 Personel Gabungan Diturunkan Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024
Kukuhkan Kaper BKKBN Jambi, Al Haris : Bersinergi Dengan Pemda Benahi Stunting



