Oleh: Amri Ikhsan*
Menjelang pemilu 2024, pertarungan untuk menarik simpati masyarakat semakin tajam. Masyarakat sebagai pemilik suara merupakan sasaran potensial dalam meraup suara melalui bahasa sebagai kekuatan politik. Semua kekuatan politik berusaha sekuat tenaga untuk menarik perhatian publik dengan melontarkan bahasa ‘spesial’ agar masyarakat terkesima dan percaya. Jargon-jargon politik, slogan, tagline, pidato, pernyataan politik sering disampaikan untuk meraih simpati.
Politik dapat dikenali melalui dua wajah yang saling inheren antara satu dengan lainnya. Pertama, dalam kalkulasi yang riil, politik merupakan persoalan siapa memperoleh apa (who gets what). Politik, dalam pengertian ini, pada dasarnya berkenaan dengan penjatahan sumber daya. Dalam pandangan demikian politik lalu diyakini sebagai urusan kekuasaan (power). Kedua, politik ternyata juga merupakan persoalan siapa mengatakan apa (who says what). Dari sisi ini, politik nampak sebagai upaya atau proses komunikasi dengan menggunakan simbol-simbol atau bahasa. (Pawito, 2002:18).
Ini menunjukkan hubungan yang erat antara politik dan bahasa. Tidak ada politik tanpa bahasa. Bahasalah yang akan membesarkan dan membuat para politisi terpilih. Dalam masa kampanye Pilpres 2024, para calon sudah ‘berpikir keras’ mendisain bahasa yang identik dengan mereka dan bahasa yang ‘paling dekat’ dengan masyarakat pemilih. Dengan bahasa ini, mereka akan dikenal dan berdampak pada posisi elektoral.
Para calon baik presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif gencar melakukan komunikasi politik dengan bahasa masing masing. Pertarungan dan ‘pertandingan’ sudah dimulai. Para politisi mulai melancarkan aksi ‘serangan’. ‘Senjata pertama’ yang digunakan adalah bahasa. Dengan bahasa politisi mulai menunjukkan kekuatan dengan mengeluarkan ‘slogan’ yang menunjukkan jati diri.
Dalam pertarungan ini, politisi harus pandai memerankan peranannya. Bermain dengan menggunakan bahasa yang tepat untuk mencapai tujuan yaitu kemenangan. Wittgenstein dalam penggunaaan bahasa terdapat permainan, yaitu permainan bahasa (language games). Dalam perpektif Wittgenstein, bahasa yang digunakan dalam politik juga mengandung unsur permainan. Bermain di sini adalah bermain dengan kata-kata.
Seperti sebuah permainan, para calon harus memilih kata yang tepat untuk menarik perhatian, mengatur strategi dan taktik walaupun harus berpura-pura, kapan harus menyerang, kapan harus bertahan, kapan harus mengalah, kapan harus istirahat, formasi apa yang dipakai untuk menyerang atau bertahan, siapa yang menyerang, siapa yang harus bertahan, dll.
Menurut Wittgenstein makna sebuah kata adalah tergantung penggunaanya dalam suatu kalimat, adapun makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa, sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup (Kaelan, 149)
Sebagai langkah awal para pasangan ini memamerkan slogan atau tagline mereka: Anies-Muhaimin: Perubahan (detik), Prabowo-Gibran: melanjutkan (MetroTV) dan Ganjar dan Mahfud: 'Sat-Set' dan 'Tas-Tes' (CNBC Indonesia). Slogan atau tagline ini merupakan deskripsi pasangan mereka.
Disamping masing masing pasangan juga membahasakan visi mereka: 1) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar: Indonesia Adil Makmur Untuk Semua; 2) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045; 3) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD: Gerak Cepat Menuju Indonesia Unggul (KPU RI)
Bahasa politik memiliki ideologi sendiri yaitu kepentingan penuturnya. Bahasa politik seringkali multi interpretations, ambiguous, bahkan menipu. Apa yang terjadi bisa jadi merupakan apa yang sebaliknya dari yang diungkapkan. Bahasa politik tidak hanya digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, tetapi juga untuk menyembunyikan sesuatu (Wilujeng, 2013:7). Para tokoh politik mempergunakan bahasa bukan saja untuk menyatakan pendapat atau pikirannya, tapi bisa juga untuk menyembunyikannya agar kelemahannya tidak diketahui publik. Mereka harus menyembunyikan pikirannya dengan alasan ada kepentingan yang harus dijaga dan akan berisiko bila diketahui publik.
Disinilah peran bahasa sangat penting sebagai media komunikasi untuk meyakinkan, mengambil hati, menarik simpati agar rakyat memberikan suaranya. Bahasa dalam hal ini mempunyai dua fungsi penting: fungsi persuasi dan fungsi mengancam. Bahasa menjalankan fungsi persuasi jika bahasa itu digunakan untuk mempengaruhi pikiran dan mengubah sikap audiens seperti apa yang diinginkannya.
Bahasa juga mempunyai fungsi mengancam. Dalam politik internasional dikenal berberapa jenis ancaman dengan bahasa tersendiri: detterent policy (siasat menakutkan), pembalasan secara masif (massive retaliation), siasat tepi jurang (escalation policy), siasat untuk melakukan serangan ke dua (second-capability policy), siasat untuk mencapai keseimbangan teror (balance of terror policy) (Panggabean, ix).
Dengan bahasa yang tepat dan terukur, politisi akan bisa mempengaruhi masyarakat untuk menyamakan pikiran atau ide. Janji-janji atau pidato yang indah dan ideal sering dilontarkan untuk mencapai tujuan. Pada masa kampanye banyak sekali muncul statemen yang pantas diragukan kebenarannya yang membuat bingung orang banyak. Dalam terminologi Austin tindakan berbahasa ini disebut tindakan perlokusi, yaitu pengaruh atau dampak yang ditimbulkan oleh isi pernyataan. Di sini terkandung unsur kesengajaan dari penutur untuk mempengaruhi pendengar secara maksimal melalui tuturan yang dilontarkan. (Mustamsyir, 118-119)
Bahasa politik tidak mementingkan state of fact tetapi lebih mementingkan implikasi dari suatu pernyataan. Seorang politikus yang hati-hati akan menggunakan kalimat yang bersayap dimana pendengar tergiring untuk membuat kesimpulan seperti apa yang dimaksudkan walaupun apa yang diucapkan belum tentu benar dari segi fakta (Purwoko, 13). Dia akan mengatakan ‘apa saja’ agar publik percaya.
Bila seorang politisi berkata, dalam pragmatik, dia akan melakukan 3 (tiga) tindakan bahasa (speech act) sekaligus: tindakan lokusi (locutionary act) yaitu apa yang diucapkan, apa yang disampaikan, tindakan ilokusi (illocutionary act), maksud dari tuturan itu, apa niat mengatakan itu, dan tindakan perlokusi (perlocutionary act) yaitu dampak dari apa yang diucapkan (Austin).
Menjelang pemilu, para politisi mengharapkan dan lebih mementingkan tindakan perlokusi yaitu dampak dari apa yang diucapkan‘, harapannya’ pendengar akan memilihnya dalam pemilu. Sebagai pemilih, kita harus bersikap kritis dalam memahami bahasa politik para politisi. Kemampuan literasi kita harus diperkuat agar kita terjebak dalam melihat bahasa secara literal, dan kita harus mendalami makna ‘tersembunyi’ dari bahasa itu.
Kalau politisi sudah berbicara, mereka mengharapkan pendengar harus menginterpretasikan bahwa apa yang dinyatakan penutur selalu benar, harus diterima dan tidak perlu dikritisi. Kemudian, mereka juga mengharapkan rakyat menilai bahwa merekalah yang bisa menyelesaikan semua masalah, apapun masalahnya.
Walaupun ciri khas dari bahasa politisi menyentuh perasaan dan penuh emosional (Wilson). Tapi kita harus menyadari bahwa tidak ada bahasa yang netral, setiap bahasa yang diucapkan memiliki maksud tertentu dan menghadapkan ada tindak lanjut dari masyarakat, yaitu, memilih politisi itu dalam pemilu nanti. Wallahu a'lam bish-shawab!
*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah
Mahasiswa PG-PAUD Gelar Sosialisasi Parenting di Desa Pulau Betung Batanghari
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

