JAMBERITA.COM - Bawaslu Batang Hari akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan. Hal ini dikatakan oleh Pimpinan Bawaslu Batang Hari, Absor.
"Untuk saat ini kami sedang bersurat kepada peserta pemilu untuk segera menertibkan secara mandiri alat peraga yang terpasang tidak sesuai ketentuan," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Ia menyebutkan, ketika sudah disurati para peserta pemilu tidak juga melakukan penertiban secara mandiri, maka pihaknya akan lakukan penertiban tersebut bersama dengan stackholder.
"Hal ini sudah dirapatkan dan diputuskan bersama. Rencananya kami akan lakukan penertiban pada Awal Januari 2024," tukasnya. (am)
Al Mashuri Pengganti Rahima Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi
CE Janji Desa Muhajirin Jadi Titik Reses Ketika Diberi Amanah Duduk di DPR RI 2024
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



