Kantongi Profil Oknum Pengrusakan Kantor Gubernur, Polisi Akan Periksa 4 Perwakilan dari KS-Bara



Senin, 05 Februari 2024 - 18:02:57 WIB



JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akan melakukan pemanggilan kepada pihak Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS-Bara) dalam Minggu ini.

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap KS-Bara ini atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa anarkis oleh sopir angkutan batu bara. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya telah membuat jadwal pemangilan terhadap KS-Bara.

"Jadi pihak KS-Bara minggu ini kita lakukan pemanggilan sebagai saksi. Mudah-mudahan sesuai dengan panggilan bisa dihadiri," katanya, Senin (5/2/24).

Kata Kombes Pol Andri, pihaknya telah membagi dan membuat sesi dalam pemeriksaan ini, pada tahap pertama ini akan ada 4 orang perwakilan dari pihak KS-Bara yang dipanggil.

"Ada empat orang yang akan dipanggil terlebih dahulu," sebutnya. 

Namun ditanyakan empat orang yang akan dipanggil ini, apakah termasuk ketua KS-Bara Tursiman yang juga merupakan koordinator dari aksi unjuk rasa tersebut. Kombes Pol Andri menegaskan bahwa Tursiman masuk daftar pemangilan sebagai saksi namun bukan yang pertama dipanggil.

"Tursiman belum dipanggil, nanti bertahap," tegasnya.

Kemudian, diakui Kombes Pol Andri bahwa pihaknya telah mengantongi belasan profil, yang diduga melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa waktu itu. 

"Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan," tandasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi