JAMBERITA.COM - Kejati Jambi membenarkan adanya pemeriksaan ke salah satu pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dengan Proyek Gedung SMKN 3 dengan pagu anggaran sekitar Rp10 M yang di swakelola.
Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan adanya pemangilan pejabat terkait dengan proyek SMKN 3 Kota Jambi tersebut."Memang benar ada pemeriksaan terkait pembangunan fisik sekolah-sekolah di Provinsi Jambi, namun yang sudah diperiksa ada 3 pejabat dari PUPR, Dinas Pendidikan dan pihak SMK sendiri," ungkapnya kepada jamberita.com, Selasa (30/4/2024).
Lexy menjelaskan Kejati Jambi akan melakukan pemanggilan secara bertahap, mulai dari pelaksana dan pengawas serta yang mengetahui tentang penggunaan dana DAK sekolah sekolah di Jambi. "Rencana besok dijadwalkan pelaksana dan pengawasnya, Nanti jumlah saksi yang diperiksa akan kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.(afm)
Hari Pertama UTBK UNJA, Pimpinan Sebar Tim Pantau Seluruh Lab, Pastikan Kelancaran Sistem
Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2026, Rektor UNJA Pastikan Sarana Siap dan Inklusif bagi Disabilitas
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Tingkatkan Derajat Kesehatan,RS Siloam Sediakan Layanan Siloam At Home, Pasien Langsung Didatangi
Peringati Hari Keterbukaan Informasi, KI Jambi Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Alumni KI Jambi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



