JAMBERITA.COM - Komisi ll DPRD Tanjung Jabung Barat menggelar rapat dengan Dirut RSUD KH Daud Arief Kualatungkal dan Dewan Pengawas (Dewas), di Gedung Kantor DPRD Tanjab Barat, Senin (3/7/24).
Pertemuan ini guna menindaklanjuti persoalan mutasi Dua dokter spesialis yang bekerja di RSUD Daud Arif Kualatungkal.
Usai rapat, Ketua Komisi ll Syufrayogi Syaiful, SIP, MH, menjelaskan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut.
"Tadi salah satunya terkait uang jasa medis," kata politisi Golkar tersebut.
"Intinya persoalan dipicu akibat komunikasi yang dibangun selama ini tidak baik. Ada ego menajemen dan ada ego dokter spesialis, sehingga ada keputusan-keputusan yang akhirnya merugikan semua pihak," beber Yogi.
Terkait mutasi atau perpindahan dua dokter spesialis tersebut, Komisi ll merekomendasikan kepada Bupati Tanjab Barat untuk mempertimbangkan kembali.
Menurutnya, mutasi seharusnya disesuaikan dengan peruntukannya, apakah sesuai dokter sekelas Septi dan Budi ditempatkan di rumah sakit tipe D di Merlung itu,memang namanya ASN siap ditempatkan dimana saja.silahkan dipindahkan kemana saja asalkan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini menjadi catatan kami dari komisi ll karena, dua dokter spesialis ini dipindahkan rumah sakit tipe D sedangkan di RSUD Daud Arif tipe C. Jadi sesuai apa tidak dokter Septi dan dokter Budi yang merupakan dokter senior di tempatkan di rumah sakit tipe D. Ini yang akan kami rekomendasikan kepada pak bupati terkait kronologis hasil rapat kita gelar," tandasnya. (fir)
Kirim Dua Delegasi KPD Kwarnas 2026, Kwarda Jambi Komit Cetak Pelatih Pramuka Unggul
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Pemegang Protokol Notaris Wafat di Merangin
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan
Bupati Tanjabbar Harapkan Pemilu 2024 Bermartabat dan Berkualitas
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Tanjabbar Ajak Tatap Masa Depan dengan Optimisme
Kirim Dua Delegasi KPD Kwarnas 2026, Kwarda Jambi Komit Cetak Pelatih Pramuka Unggul


