JAMBERITA.COM- Pemeriksaan Kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambil pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan di RS Bratanata Jambi. Ini sesuai dengan hasil Pleno KPU Provinsi Jambi setelah melakukan visitasi ke tiga rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan jika hasil pleno yang dilakukan KPU Provinsi Jambi menetapkan rumah sakit Bratanata sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Rumah sakit yang sudah ditetapkan dari hasil pleno untuk Pilgub Jambi Rumah sakti Bratanata,” kata Yatno saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi Selasa 27 Agustus 2024.
Ia mengatakan untuk pemeriksaan Kesehatan sendiri mekanismenya adalah setelah mendaftar ke KPU dan menerima tanda terima status diterima maka akan mendapatkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah sakit Bratanata.
Bagaimana dengan Pasangan calon di 11 KPU Kabupaten/Kota? Yatno mengatakan keputusannya berada di KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Dari hasil koordinasi mereka memilih Rumah sakti Bratanata dan Bhayangkara. “Dibagi dua saja,” kata Yatno.
Terkait apa saja yang diperiksa, Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini mengatakan pemeriksaan Kesehatan meliput Kesehatan jasmani, Rohani dan narkoba. (*)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Pendaftaran KPU Hanya 3 Hari hingga Kamis Ini, Dokumen Ini yang Wajib Dibawa Pasangan Calon
Pinto Jayanegara Sebut Rekom Golkar ke Al Haris di Pilgub Jambi Sudah Pas
BREAKING NEWS: Budi Setiawan Dikabarkan Batal Maju Di Pilwako Jambi
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

