JAMBERITA.COM- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil kerja desk penanganan judi online (judol) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah.
Jenderal Sigit mengungkap, desk pemberantasan judol telah dibentuk pada 4 November 2024. Sejak dibentuk, sudah miliaran uang sitaan berhasil diamankan.
“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 M dan melakukan takedown 32.322 situs judi,” ungkap Jenderal Sigit, Rabu (11/12/24).
Jenderal Sigit juga mengungkap bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.
“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 T yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Jenderal Sigit. (*)
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik
BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja dan Belanja Daerah Pemprov Jambi Tahun 2026, Inspektorat Siap Kawal
Inspektorat : Pemprov Jambi Sudah Tindak Lanjuti 74 Persen Temuan BPK pada LKPD 2025
Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan
Wujudkan Astacita, Kapolri Laporkan Kepada Presiden Upaya Pengendalian Inflasi
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik



