8 Gugatan Pilkada Jambi Teregister di MK



Jumat, 03 Januari 2025 - 19:22:15 WIB



JAMBERITA.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) meregister 8 gugatan dari 6 pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jambi. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin.

"Delapan permohonan sudah diregister semua. Saat ini masih menunggu ARPK keluar," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Ia menyebutkan, untuk pemeriksaan pendahuluan tetap sesuai jadwal yaitu dimulai pada 8 - 16 Januari. Untuk Jambi masih belum diketahui jadwalnya.

Sekedar informasi, gugatan yang masuk ke MK untuk Jambi masuk dari Kota Sungaipenuh, Merangin, Sarolangun, Bungo, Muarojambi, dan Kerinci. Hanya Kerinci saja yang masuk 3 gugatan sekaligus. (am)





Artikel Rekomendasi