JAMBERITA.COM- Kepolisan Daerah (Polda) Jambi buka suara soal video viral razia hotel yang dilaksanakan oleh Polda Jambi di sakah satu hotel yang berada. di Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan video itu merupakan kegiatan rutin Polda Jambi saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat atau pekat II Siginjai 2024.
“ Dalam operasi pekat tersebut. Benar tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, sajam, tempat hiburan, karaoke, prostitusi, pungli di Kota Jambi. Tepatnya disebuah hotel di Kecamatan Pasar, Kota Jambi,” katanya.
Saat razia tersebut polisi mendapatkan penolakan dari pihak hotel agar tidak melakukan razia di dalam hotel tersebut.
Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menunggu selama 1 jam namun tidak ada penjelasan yang akurat, dan pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.
"Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan sehingga terjadilah perdebatan antar kedua belah pihak," kata dia.
Setelah lama berdebat, akhirnya pihak kepolisian diberikan izin masuk dan berhasil mengamankan 1 pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar, yang mana hal tersebut menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat).
Dia mengakui, potongan video perdebatan kedua belah pihak tersebut viral dan mengundang perdebatan juga di masyarakat.
Bidpropam Polda Jambi juga saat ini sudah memanggil personel yang terlibat dalam operasi tersebut untuk diperiksa dan diminta keterangannya.
"Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ada pelanggaran SOP, maka akan dilakukan sidang disiplin/ kode etik," tuturnya.(*)
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik
BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja dan Belanja Daerah Pemprov Jambi Tahun 2026, Inspektorat Siap Kawal
Inspektorat : Pemprov Jambi Sudah Tindak Lanjuti 74 Persen Temuan BPK pada LKPD 2025
Ini Jadwal Sidang 8 Gugatan Pilkada Jambi di Mahkamah Konstitusi
Tausiyah Jumat, SAH Bicara Keutamaan 1 Rajab 1446 H bertepatan Tahun Baru 1 Januari 2025
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik



