JAMBERITA.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilbup Bungo pada 21 TPS yang tersebar pada 8 kecamatan itu akan dilaksanakan pada 5 April, tepatnya lima hari setelah lebaran. Pahrudin selaku Pengamat Politik menilai hal itu adalah keputusan yang bijak.
"Saya rasa PSU dilaksanakan setelah lebaran ini sudah sangat pas. Banyak efek positifnya daripada dilaksanakan dalam bulan ramadan," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Pahrudin mengatakan, nilai paling penting adalah mengurangi potensi politik uang. Jika PSU dilaksanakan dalam bulan ramadan, maka kemungkinan politik uang itu akan tinggi dilakukan oleh oknum dalam memperebutkan suara.
"Itu konsekuensi sosial karena masyarakat membutuhkan biaya untuk menyambut hari raya. Kalau sudah hari raya kan potensi untuk itu sangat kecil karena masyarakat sudah melewati masa-masa ramadan dan lebaran sudah hampir selesai," jelas Pahrudin.
Pahrudin juga mengingatkan lagi agar semua pihak menjaga proses pelaksanaan PSU tersebut. Pihak penyelenggara termasuk peserta harus benar-benar mau memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan aman. Manfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan sosialisasi secara benar. (am)
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara
Gubernur Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Kadiv Yankum Jambi Minta Jajaran Perkuat Data Dukung dan Strategi Triwulan III
Ground Breaking Pemenuhan Rumah Bersubsidi Bagi PNPP Polda Jambi
Sambut Lebaran dengan Gaya Fashionable bersama Honda Stylo 160
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



