JAMBERITA.COM– Seorang pemilik sekaligus pemodal sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang berinisial AG alias AK diringkus Polisi. Tak hanya itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi juga mengamankan dua orang pekerja dan sejumlah barang bukti.
Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi sekitar pukul 13.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan pada pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu (H) dan (Y), yang tengah melakukan penambangan minyak bumi secara ilegal.
Kemudian, pada pukul 15.00 WIB, petugas juga mengamankan (AG) yang merupakan pemodal dari kegiatan ilegal tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AG merupakan pemilik modal yang merekrut (H) dan (Y) untuk melakukan eksploitasi minyak bumi tanpa izin.
"Barang bukti yang sudah kami amankan itu diantaranya ada 2 unit sepeda motor Honda Revo, dua buah pipa canting besi, dua rol tali tambang, dan dua buah katrol yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur,” katanya, Selasa(22/4/25).
Akibat perbuatanya para tersangka dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.(*)
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Pansus I DPRD Adukan Soal Pi 10% Migas di Jambi Belum Terealisasi, DPR RI Segera Panggil Petrochina
Ratu Munawaroh Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Hj Daryati Uteng : Beliau Displin dan Ramah
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
