JAMBERITA.COM - Ditengah proses tahapan percepatan penerimaan Participating Interest (PI) 10 Persen Migas oleh Pansus I DPRD Provinsi Jambi, kini Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Perseroan Mudasir dikabarkan mengundurkan diri, Rabu (21/5/2025).
Hal ini pasca beredarnya surat Gubernur Jambi Al Haris tentang penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) kepada Direksi PT JII beberapa waktu lalu. Dimana dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa RUPS dilaksanakan dalam rangka penataan dan untuk memberhentikan Direksi.
Ternyata setelah beredar nya surat tersebut, RUPS- LB PT JII pun telah berlangsung dengan hasil keputusan Direktur PT JII Perseroan itu menyetujui untuk mengundurkan diri dan menguatkan Penunjukan komisaris PT JII sebagai Pelaksana oleh Pelaksana Tugas Direktur semetara waktu.
Selanjutnya, jamberita.com pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Jambi Alfiansyah sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Peringati Harkitnas, Wagub Sani Minta Semua Bangkit Bangun Jambi
Al Haris : Musrenbang Momen Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah
Hadir di Musrenbang RPJMD, Ketua KI Jambi Apresiasi Gubernur Masukkan KIP Ke RPJMD 2025-2029
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

