JAMBERITA.COM– Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH, menyampaikan rasa bangga dan optimisme atas pencapaian Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) HKTI, menggantikan Fadli Zon.
SAH menegaskan bahwa kehadiran Sudaryono sebagai pimpinan HKTI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi petani dalam meningkatkan sektor pertanian, khususnya melalui pengawalan komoditas unggulan daerah.
“ Alhamdulilah, Mas Wamentan menjadi Ketua HKTI dan nanti akan solid mengawal program unggulan presiden,” ujar SAH. Ia menambahkan bahwa HKTI akan menjadi garda terdepan dalam membina dan mendampingi petani di tiap wilayah agar fokus pada pengembangan komoditas unggulan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“HKTI di setiap wilayah akan mengawal komoditas unggulan kita yang bernilai, seperti kopi dan pala yang ada di Sumbawa. Kita akan membangun perkebunan berdasarkan keunggulan komparatif,” jelasnya.
Pemetaan komoditas tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam pembangunan sektor perkebunan yang lebih terarah.
Sebagai informasi, pemilihan secara aklamasi merupakan metode pemilihan di mana keputusan diambil berdasarkan persetujuan bulat atau suara mayoritas yang kuat dari peserta rapat, tanpa melalui pemungutan suara formal.
Dengan dukungan penuh dari jajaran HKTI dan Kementerian Pertanian, SAH yakin bahwa Sudaryono akan membawa arah baru bagi penguatan peran petani nasional, sekaligus mengawal program-program strategis pemerintah.(*/sm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara
Asistensi Jelang Monev, KI Jambi Berikan Sosialisasi ke Dinas Ketahanan Pangan


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



